RSUD Leuwiliang Menerapkan Sistem Manajemen Mutu untuk Rekam Medis Elektronik dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pada Senin, 07 Agustus 2023, RSUD Leuwiliang menggelar kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan Sistem Manajemen Mutu dalam Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME). Kegiatan yang diadakan di Ruang Aula RSUD Leuwiliang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan melalui penggunaan teknologi canggih. Dalam acara yang diberi nama “Entry Meeting Bimtek Audit RME,” RSUD Leuwiliang membuka jaringan bagi tenaga kesehatan, jajaran manajemen, dan karyawan untuk bersama-sama menjajaki potensi sistem RME.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 yang mewajibkan pemanfaatan Rekam Medis Elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan, RSUD Leuwiliang merasa penting untuk menaikkan standar pelayanan mereka dalam pengelolaan informasi medis pasien. Dalam hal ini, rekam medis elektronik menjadi pilar utama dalam memberikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai kondisi kesehatan pasien.

Kendati demikian, RSUD Leuwiliang menghadapi beberapa tantangan dalam implementasi RME. Salah satunya adalah kurangnya penerapan teknologi informasi yang sesuai, belum adanya standar dan prosedur yang jelas dalam pengelolaan RME, serta keterbatasan pemahaman dan keterampilan staf dalam mengoperasikan sistem tersebut. Dalam rangka memenuhi tantangan ini, RSUD Leuwiliang berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan RME melalui proyek yang telah diinisiasi.

Kegiatan “Entry Meeting Bimtek Audit RME” ini merupakan langkah awal dalam proyek tersebut. Acara ini mengusung pendekatan hibrid, menggabungkan peserta yang hadir secara langsung di Ruang Aula RSUD Leuwiliang dengan peserta yang mengikuti melalui platform virtual Zoom. dr. Ahmad Hidayat, MSc., MBA, selaku Ketua Technical Working Group SATUSEHAT, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Beliau memberikan pandangan dan panduan yang komprehensif tentang teknis dan manfaat implementasi RME sesuai dengan regulasi terkini.

Dalam tujuannya, proyek ini memiliki dua poin utama. Pertama, proyek ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan RME di RSUD Leuwiliang dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022. Tujuan ini menjadi fundamental dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan pelayanan kesehatan di RSUD Leuwiliang. Kedua, dengan menerapkan Penjaminan Mutu Rekam Medis Elektronik, RSUD Leuwiliang berupaya memastikan bahwa sistem RME yang diterapkan berjalan dengan baik, sesuai dengan standar terkini, dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien serta staf RSUD Leuwiliang.

Melalui inisiatif proyek ini, RSUD Leuwiliang berharap untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelayanan kesehatan dengan memaksimalkan potensi teknologi informasi. Dengan adanya sistem RME yang terintegrasi dan efisien, diharapkan bahwa pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih akurat dapat diberikan kepada pasien, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi riset medis dan pengambilan kebijakan di RSUD Leuwiliang.

Resume kegiatan

  • Pelaksanaan 
    Senin, 07 Agustus 2023
  • Pelaksana
    RSUD Leuwiliang
  • Peserta
    Tenaga Kesehatan RSUD Leuwiliang
    Manajemen RSUD Leuwilianghttps://www.instagram.com/reel/CvoNfwztpkT/?igshid=YTUzYTFiZDMwYg%3D%3D

Write a comment