Selamat datang di Kelas Pelatihan TRY OUT : Pendalaman Standar Akreditasi Puskesmas dan Klinik untuk Surveiyor Fasyankes LPA PKP
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, penyelenggaraan survei akreditasi diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Lembaga Penyelenggaraan Akreditasi (LPA). Untuk pelaksanaan akreditasi Fasyankes, diperlukan surveior yang mampu melakukan penilaian secara objektif berdasarkan standar dan instrumen yang ditetapkan.
Guna meningkatkan kualitas surveior akreditasi Fasyankes, diperlukan peningkatan kompetensi bagi para pelatihnya. Pelatihan untuk surveior akreditasi harus dilatih oleh pelatih-pelatih yang kompeten. Oleh karena itu, telah disusun Kurikulum dan modul yang dapat dijadikan acuan bagi penyelenggara Pelatihan Bagi Pelatih/Training of Trainer (TOT) Calon Surveior Akreditasi Fasyankes.
Setelah mengikuti pelatihan, para surveior akan diuji melalui ujian kompetensi yang dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Kesehatan. Kelas Pelatihan Ujicoba Ujian Surveiyor Akreditasi Fasyankes ini merupakan sarana bagi para peserta untuk mempersiapkan diri dan terbiasa dengan sistem ujian online yang akan diselenggarakan nanti.
Melalui kelas pelatihan online ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta pengalaman dalam mengikuti ujian secara daring agar dapat menjadi surveior akreditasi Fasyankes yang profesional dan berkualitas. Semoga kelas pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Selamat belajar dan semoga sukses!