Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu perguruan tinggi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap perguruan tinggi wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.
Indikator kinerja tambahan atau IKT adalah adalah ukuran atau indikator lain dari kinerja suatu perguruan tinggi dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang secara spesifik ditetapkan oleh UPPS dan program studi. Data indikator kinerja tambahan yang sahih harus diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.
Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) merupakan implementasi penjaminan mutu pada intitusi perguruan tinggi yang dalam pelaksanannya tidak hanya dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), tetapi fakultas atau Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan seluruh unit di institusi. IKU dan IKT harus menjadi fokus dari setiap perguruan tingggi agar kinerja yang dilakukan setiap unit kerja memiliki capaian sasaran yang lebih jelas dan terukur. Demikian pula, memudahkan monitoring dan evaluasinya sehingga peningkatan mutu dapat berjalan secara berkesinambungan.
Keberadaan IKU dan IKT dapat mejadi kompas bagi keseluruhan proses tridharma perguruan tinggi termasuk dalam penyusunan program-program kerja. Oleh sebab itu penyusunan IKU dan IKT hr\arus dilakukan oleh para pejabat baik di level rektorat, dekanat, lembaga, program studi maupun unit kampus. Setiap unit harus memiliki IKU dan IKT agar memiliki tujuan dan pencapaian kinerja yang jelas, terukur dan dapat dicapai melalui strategi pencapaian yang bertahap pada setiap tahun dalam rentang tertentu.
IKU dan IKT merupakan suatu hal yang penting dan strategis dalam akreditasi baik APS 4.0 maupun APS 3.0 karena harus masuk ke semua kriteria. Fungsi indikator kinerja yang baik adalah yang spesifik, dapat diukur/ measurable dan dapat direalisasi/ achievable. IKU minimal pada setiap perguruan tinggi adalah 24 standar berdasar standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI). Sedangkan IKT adalah standar turunan atau rincian dari IKU SN DIKTI atau dapat berdiri sendiri yang merupkan ciri khas perguruan tinggi.