Pengertian audit mutu berdasarkan SNI 19011:2018 dalam buku panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan/atau lingkungan sebagai berikut:
Prinsip Audit didasarkan pada sejumlah prinsip. Hal ini membuat audit menjadi alat yang efektif dan dapat diandalkan dalam mendukung kebijakan dan pengendalian manajemen serta memberikan informasi bagi organisasi untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Ketaatan terhadap prinsip tersebut merupakan prasyarat untuk memberikan kesimpulan audit yang sesuai dan cukup serta memungkinkan auditor bekerja secara independen untuk mencapai kesamaan kesimpulan pada situasi yang serupa.
Personil yang berhak melakukan program audit harus kompeten dan tersertifikasi, untuk melakukan pekerjaan audit. Personil ini disebut Auditor. Sesuai Klausa 7.4.1 dari SNI 19-19011-2005 Auditor sebaiknya memiliki pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan auditor dan pengalaman audit berikut:
Berdasar hal tersebut diatas, dalam upaya menjamin Auditor Mutu yg kompeten (pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja) dalam mengelola dan melaksanakan audit, maka diperlukan pelatihan berbasis kompetensi di bidang Audit Mutu yang berdasarkan ISO 19011:2018.
Pelatihan yang diselenggarakan melalui jaringan Internet menggunakan media/platform pembelajaran digital yang tidak memerlukan untuk tatap muka di lokasi fisik dan dapat dilakukan dimana saja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Penyelenggaraan full online training dilakukan sepenuhnya secara daring, paling sedikit 40 Jam Pelatihan (JP), durasi 1 (satu) JP disetarakan dengan 45 (empat puluh lima) menit. 1 (satu) hari dihitung maksimal 8 (delapan) JP yang dapat terdiri dari synchronous training dan asynchronous training.
Prinsipnya pelatihan online yang dijalankan harus melalui satu manajemen pembelajaran yang utuh dan dapat diakses peserta pelatihan langsung pada websitenya. Tidak sekedar mengupload video, blog, atau menggunakan aplikasi2 video call umum seperti: whatsapp group, zoom, google meet, dsb. Namun pembelajaran online secara menyeluruh hingga mekanisme evaluasinya.
(https://bantuan.kemnaker.go.id)
Workshop Audit Mutu Internal dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran hybrid (daring dan luring) selama 3 hari , dengan pola pembelajaran workshop aktif interaktif, diskusi, roleplay praktek audit langsung di perguruan tinggi, bimbingan dan konsultasi serta berbasis kompentensi peserta yaitu Sikap, Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibuktikan melalui tugas yg dikumpulkan dan sebagai syarat mengikuti ujian Profisiensi yang akan dilakukan setelah peserta menyelesaikan materi, latihan dan tugas dari modul yang ada.